Disini kita bisa menentukan berapa digit dibelakang koma yang kita inginkan untuk PPn 10% atas setiap invoice yang kita keluarkan. Misal kita mau PPn hanya 2 digit dibelakang koma saja, isi field ini dengan angka 2, maka hasil pembulatannya seperti contoh di bawah ini :
PPn 10%= 379.988,5558, maka hasilnya 379.988,56
PPn 10%= 379.988,5548, maka hasilnya 379.988,55
Rounded (Lower)
Pembulatan kebawah, yang jika kita isi dengan 100, dan hasil 10% PPn adalah 299.988,888 maka PPn akan dibulatkan menjadi 299.900. Atau jika field ini kita isi dengan angka 1, maka PPn akan dibulatkan kebawah menjadi 299.988.
Rounded (Upper)
Seperti contoh diatas, jika field ini diisi dengan 100 dan hasil 10% PPn adalah 299.988,888 maka PPn akan dibulatkan menjadi 300.000. Atau jika field ini kita isi dengan angka 1, maka PPn akan dibulatkan keatas menjadi 299.989.
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
Tampilkan postingan dengan label Tax. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tax. Tampilkan semua postingan
Minggu, 07 Agustus 2011
Membulatkan nilai PPn
Setup | Preferences | Taxation, centang option “Number for Each Invoice”, lalu Decimal Places isi dengan angka 0.
Settingan ini akan efek ditransaksi yang berikutnya kita buat. Untuk transaksi yang sudah pernah dibuat, jika mau mengikuti settingan diatas, langkah nya :
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
Settingan ini akan efek ditransaksi yang berikutnya kita buat. Untuk transaksi yang sudah pernah dibuat, jika mau mengikuti settingan diatas, langkah nya :
- Edit Invoice tsb dari List | Sales | Sales Invoice, double klik baris Invoice yang dimaksud
- Uncheck option “Customer is Taxable” yang ada di customer tsb, kemudian Centang kembali option tsb, Save&Close.
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
PPh23
Berikut cara setting dan input PPh23 di transaksi Penjualan dan Pembelian.
Baca selengkapnya..
(Available for v4)
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
Baca selengkapnya..
(Available for v4)
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
Mencatat Biaya Kena Pajak
Untuk mencatat biaya-biaya yang kena pajak dan mau diakui Pajak nya sebagai PPn Masukan(seperti Biaya Internet, Pembelian Perlengkapan Kantor), ikuti langkah berikut :
(Available for v3 & v4)
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
- Pastikan kita sudah membuat kode pajak, jika belum silakan ikuti langkah membuat kode pajak disini.
- Buat Item Biaya kena pajak dari List | Items, klik New, isi kode dan nama sesuai nama Biaya yang dimaksud. Setting bagian Purchase Tax Code dengan kode pajak yang sudah kita buat. Lalu Set GLAccount(akun-akun) semua ke Account Biaya atau ke Account mana kita mau alokasikan pencatatan kita di posisi debet lawan Hutang nya, kecuali untuk account Unbilled biarkan tetap ke Unbilled Goods Account. Save&Close.
- Buat Purchase Invoice dari Activities | Purchase | Purchase Invoice, klik New, pilih Vendor yang dimaksud, lalu pilih item yang kita buat di langkah 2 diatas. Isi Qty 1 dan Unit Price sebesar tagihan. Pastikan dibaris item sudah muncul kode pajak. Jika Vendor sudah kena kode pajak yang sama, maka tagihan ini akan muncul PPn-nya juga. Sehingga Jurnal yang terbentuk adalah :
(Dr) Biaya xxxx
(Dr) PPn xxxx
(Cr) Hutang(A/P) xxxx
Untuk pelunasan diinput dari Activities | Purchase | Purchase Payment/Vendor Payment.(Available for v3 & v4)
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
Ganti Tahun – Nomor Seri Faktur Pajak
Nomor Seri Faktur Pajak berganti tahun penomorannya mulai dari awal lagi. Yang kita lakukan di ACCURATE :
Pada saat membuat Faktur Penjualan di awal tahun yang baru, Untuk field “Inv. Tax No” yang ada di bagian bawah invoice, ganti informasi :
Pada saat buat Faktur Baru secara otomatis yang muncul adalah Nomor Seri Faktur Pajak yang sudah berjalan selama ini 010.000 – 10.00004567
Ganti menjadi 010.000 – 11.00000001 atau mungkin karena Invoice baru ini adalah invoice ke sekian di tahun yang baru ini kita ganti menjadi 010.000 – 11.00000007
Baru kemudian Preview atau Save&Close Invoice yang dibuat, dengan demikian, next Invoice akan muncul Muncul Nomor Seri Faktur Pajak 010.000 – 11.00000002 atau 010.000 – 11.00000008
Catatan : Jika perubahan tersebut dilakukan dengan cara mengedit Faktur Penjualan yang sudah di save, tidak akan membuat next Invoice mengikuti setting yang baru. Jadi lakukan perubahan pada saat buat New Invoice dan sebelum di Preview atau di Save&Close.
(Available for v3 & v4)
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
Pada saat membuat Faktur Penjualan di awal tahun yang baru, Untuk field “Inv. Tax No” yang ada di bagian bawah invoice, ganti informasi :
- 2 digit tahunnya menjadi tahun yang baru
- 8 digit Nomor seri yang ada dibagian belakang menjadi penomoran dari awal lagi.
Pada saat buat Faktur Baru secara otomatis yang muncul adalah Nomor Seri Faktur Pajak yang sudah berjalan selama ini 010.000 – 10.00004567
Ganti menjadi 010.000 – 11.00000001 atau mungkin karena Invoice baru ini adalah invoice ke sekian di tahun yang baru ini kita ganti menjadi 010.000 – 11.00000007
Baru kemudian Preview atau Save&Close Invoice yang dibuat, dengan demikian, next Invoice akan muncul Muncul Nomor Seri Faktur Pajak 010.000 – 11.00000002 atau 010.000 – 11.00000008
Catatan : Jika perubahan tersebut dilakukan dengan cara mengedit Faktur Penjualan yang sudah di save, tidak akan membuat next Invoice mengikuti setting yang baru. Jadi lakukan perubahan pada saat buat New Invoice dan sebelum di Preview atau di Save&Close.
(Available for v3 & v4)
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
Faktur Pajak Sederhana(FP yang Digunggung)-SPT111
Di SPT1111 terdapat Kolom Faktur Pajak yang Digunggung, kolom ini menggantikan Faktur Pajak Sederhana.
Agar satu Faktur Penjualan masuk ke SPT dibagian Kolom Faktur Pajak yang digunggung yaitu Faktur Pajak tanpa identitas pembeli, nama dan tanda tangan penjual (oleh PKP pedagang eceran), maka di Daftar Customer(Pelanggan) dari List | Customer, untuk masing-masing Customer, isi dibagian NPWP nya dengan angka 0 sebanyak 15 (000000000000000).
(Available for v4)
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
Agar satu Faktur Penjualan masuk ke SPT dibagian Kolom Faktur Pajak yang digunggung yaitu Faktur Pajak tanpa identitas pembeli, nama dan tanda tangan penjual (oleh PKP pedagang eceran), maka di Daftar Customer(Pelanggan) dari List | Customer, untuk masing-masing Customer, isi dibagian NPWP nya dengan angka 0 sebanyak 15 (000000000000000).
(Available for v4)
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
Jurnal Pajak Penghasilan (PPh psl 29)
Pengakuan Pajak Penghasilan dijurnal di Accurate dari Activities | General Ledger | Journal Voucher, jurnal nya adalah :
(Dr) Income Tax xxxx
(Dr) PPh psl 29 xxxx
PPh psl 25 = Other Current Asset(Aktiva Lancar Lainnya)
PPh Psl 29 = Other Current Liabilities (Hutang Lancar Lainnya)
Income Tax = Other Expense (Beban Lain-lain) dan
*) Available for v4
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
(Dr) Income Tax xxxx
(Cr) PPh Psl 25 xxxx (jika ada)
(Cr) PPh psl 29 xxxx
Pada saat PPh psl 29(Hutang Pajak Penghasilan) mau disetor ke Pajak, buat Jurnal :(Dr) PPh psl 29 xxxx
(Cr) Cash/Bank xxxx
Account Type :PPh psl 25 = Other Current Asset(Aktiva Lancar Lainnya)
PPh Psl 29 = Other Current Liabilities (Hutang Lancar Lainnya)
Income Tax = Other Expense (Beban Lain-lain) dan
*) Account Income Tax ini yang kita pilih di Setup | Preferences | Taxation, bagian Income Tax agar Account Income Tax ditampilkan di posisi setelah Net Income di Report Profit & Loss.
(Available for v3 & v4)*) Available for v4
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
Perlakuan Piutang PPn untuk Customer Wajib Pungut(WAPU)
Untuk customer Wajib Pungut(Wapu), perlakuan input transaksi Penjualannya sama seperti kita input transaksi Penjualan kena pajak bukan pemungut.
Yang harus dilakukan agar PPn tidak terhutang karena Customer setor sendiri ke pajak, pada saat Customer melunasi :
(Available for v3 & v4)
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
Yang harus dilakukan agar PPn tidak terhutang karena Customer setor sendiri ke pajak, pada saat Customer melunasi :
- Activities | Sales | Sales Received, pilih Customer lalu centang Faktur yang dimaksud
- Klik kanan di baris Faktur tsb pilih Disc Info/write-off, Disc Amount isi sebesar PPn nya, dan Disc Account pilih ke Account PPn Keluaran, klik Ok.
- Maka di kolom Payment Amount di baris Faktur yang dicentang akan muncul nilai yang sudah dipotong sebesar Disc Amount yang dijurnal posisi debet ke akun PPn Keluaran.
(Available for v3 & v4)
Sumber ACCURATE SOLUTION CENTER
Langganan:
Postingan (Atom)